Di satu grup, seseorang menulis bahwa setiap bayi ASI wajib tetes vitamin D 400 IU sejak lahir. Di grup lain, seseorang menulis IDAI belum menganjurkan suplementasi rutin, jadi jemur saja setiap pagi. Keduanya mengutip "dokter anak", dan keduanya tidak lengkap.
Yang ada di situs IDAI memang dua tulisan yang tidak mengatakan hal yang sama. Yang satu, tahun 2017, menyatakan bukti untuk suplementasi rutin pada anak Indonesia belum cukup. Yang lain, tahun 2016, menuliskan angka 400 IU sehari untuk bayi. Tulisan ini meletakkan keduanya berdampingan, plus catatan WHO untuk kelompok bayi tertentu, supaya Bunda tidak membeli botol hanya karena unggahan, dan tidak menolak saran dokter hanya karena unggahan yang lain.
Dua Tulisan IDAI yang Perlu Dibaca Bersamaan
Artikel yang paling langsung menjawab judul ini terbit 28 Agustus 2017, Perlukah suplementasi vitamin dan mineral pada bayi dan anak? IDAI mengingatkan suplementasi berarti tambahan untuk bayi dan anak yang kebutuhannya tidak tertutup makanan sehari-hari. Lalu, pada bagian vitamin D, artikel itu mengutip American Academy of Pediatrics.
AAP, menurut tulisan IDAI tersebut, menyarankan bayi tidak terlalu sering terpajan sinar matahari agar risiko kanker kulit di kemudian hari tidak meningkat. Pada saat yang sama, sinar matahari penting untuk pembentukan vitamin D dan pertumbuhan tulang. Karena itu AAP merekomendasikan suplementasi vitamin D 400 IU pada bayi ASI eksklusif, bayi yang minum susu formula kurang dari satu liter sehari, serta anak dan remaja.
Kalimat berikutnya di artikel yang sama menjawab kondisi Indonesia: sampai saat tulisan itu disusun, belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk merekomendasikan suplementasi vitamin D secara rutin bagi anak Indonesia. Penutupnya berlaku untuk semua vitamin: dokter mempertimbangkan dulu. Bila suplement diberikan, pastikan aman dan memang dibutuhkan.
Ada artikel klinik IDAI yang lebih awal, 30 Maret 2016, berjudul Perlukah Suplemen Vitamin D? Artikel itu merangkum presentasi pada simposium 14–15 Februari 2016. Di daftar upaya menurunkan kekurangan vitamin D, tertulis:
- Bayi 0 sampai 12 bulan: 400 IU per hari, tanpa memandang jenis makanan, termasuk bila ASI eksklusif
- Anak di atas 12 bulan: 600 IU per hari, juga tanpa memandang jenis makanan
- Anak yang pernah kekurangan vitamin D dan bergejala tetap mendapat suplementasi
- Ibu hamil dan menyusui: 600 IU per hari
Artikel 2016 juga menyebut sebuah survei di Indonesia: 43 persen anak perkotaan dan 44 persen anak pedesaan dengan kadar vitamin D darah di bawah 30 nmol/L. Nama surveinya tidak dicantumkan di halaman itu, jadi angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai keterangan di dalam artikel, bukan sebagai hasil sensus yang bisa Bunda kutip sebagai data nasional terbaru.
Dua halaman itu sama-sama milik IDAI dan sama-sama masih bisa dibuka. Tidak ada catatan di halaman 2017 yang menyatakan halaman 2016 dicabut, dan sebaliknya. Karena itu, jawaban yang jujur untuk "apakah rutin?" adalah: belum satu suara di artikel yang tayang, maka dosis harian diputuskan dokter yang melihat si kecil, bukan diputuskan dari satu tautan.
Jangan memulai tetes vitamin D dosis tinggi, atau menghentikan tetes yang sudah diresepkan, hanya berdasarkan satu artikel. Tulisan IDAI 2017 mengatakan bukti untuk kebijakan rutin pada anak Indonesia belum cukup. Tulisan IDAI 2016 menuliskan 400 IU. Keduanya alasan untuk bertanya ke dokter, bukan untuk menakar sendiri.
Apa yang Dikatakan soal ASI dan Makanan
Artikel 2016 menuliskan ASI mengandung vitamin D dalam kadar yang rendah, sehingga ASI saja belum mencukupi kebutuhan vitamin D harian. Ini tidak bertentangan dengan anjuran ASI eksklusif. ASI tetap makanan utama enam bulan pertama. Soal cairan, bayi ASI eksklusif tetap tidak diberi air putih, seperti dijelaskan di tulisan tentang air putih dan ASI.
WHO memisahkan tetes vitamin dari makanan. Dalam definisi ASI eksklusif, tetes atau sirup vitamin, mineral, dan obat boleh diberikan bila ada indikasi medis, tanpa mengeluarkan bayi dari ASI eksklusif. Jadi, bila dokter memang meresepkan tetes vitamin D, menyusui eksklusif tetap berjalan.
Artikel 2016 juga menuliskan makanan yang kaya vitamin D, seperti ikan salmon, tuna, mackerel, keju, minyak ikan, jamur shiitake, dan sereal yang diperkaya, jarang menjadi menu anak Indonesia. Telur, yang lebih sering ada di rumah, hanya mengandung sedikit vitamin D. Setelah si kecil makan keluarga, variasi itu membantu, tetapi tidak otomatis menutup kebutuhan bayi yang masih sangat muda. Menu padat gizi setelah enam bulan dibahas di panduan MPASI.
Zat besi adalah cerita yang terpisah. Di artikel vitamin dan mineral 2017, IDAI justru membahas suplementasi besi sebagai anjuran yang sudah mereka rekomendasikan untuk dikaji, berbeda dari kalimat mereka tentang vitamin D. Tanda kurang darah ada di artikel anemia zat besi. Jangan menganggap satu botol multivitamin menutup keduanya.
Sinar Matahari Bukan Resep dengan Menit Pasti
Artikel 2016 menuliskan kurangnya paparan bisa berupa terlalu banyak waktu di dalam gedung, kebiasaan menjemur bayi hanya di pagi hari, dan pemakaian tabir surya. Waktu paparan langsung yang disebut di situ adalah pukul 10.00 sampai 15.00. Kulit yang lebih gelap membutuhkan paparan yang lebih banyak daripada kulit yang terang. Artikel itu juga mengingatkan bahwa manusia tetap memerlukan vitamin D dari makanan meskipun sudah mendapat matahari.
Artikel IDAI Menjemur Bayi dengan Tepat lebih hati-hati pada angka menit. Beberapa penulis menganjurkan paparan kedua tangan dan kaki selama 5 sampai 30 menit, antara pukul 10 pagi dan 4 sore, dua kali sehari, bergantung waktu, musim, garis lintang, dan warna kulit. Di paragraf yang sama, IDAI menyatakan belum ada penelitian pada anak yang menetapkan berapa tingkat paparan yang cukup untuk membentuk vitamin D.
Artikel 2017 menambah sisi yang lain lewat kutipan AAP: bayi sebaiknya tidak terlalu sering dijemur karena kekhawatiran kanker kulit di kemudian hari. Dua pertimbangan itu hidup bersamaan. Menit jemur yang beredar di media sosial bukan dosis resmi.
Jendela dengan cahaya lembut, bayi berpakaian lengkap di pangkuan, tanpa matahari terik
IDAI tidak menetapkan satu durasi jemur yang berlaku untuk semua bayi. Jendela jam yang disebut di artikel 2016 adalah 10.00–15.00, sementara artikel menjemur menegaskan penelitian pada anak untuk lama paparan yang cukup belum ada. Lindungi si kecil dari terik yang membuat kulit kemerahan, dan bicarakan kebutuhan vitamin D dengan dokter.
WHO Berbicara soal Bayi Prematur dan Berat Lahir Rendah
Halaman bukti WHO tentang suplementasi pada bayi berat lahir sangat rendah menuliskan vitamin D untuk kelompok itu, dengan rentang 400 sampai 1000 IU per hari sampai usia enam bulan. Rekomendasi WHO tahun 2022 untuk perawatan bayi prematur atau berat lahir rendah lebih hati-hati: suplementasi vitamin D melalui mulut dapat dipertimbangkan pada bayi prematur atau berat lahir rendah yang minum ASI dan tidak menerima vitamin D dari sumber lain. Itu rekomendasi bersyarat, dengan kepastian bukti yang rendah. Sasarannya bukan semua bayi cukup bulan yang sehat.
Jadi, bila si kecil lahir kecil atau prematur, pertanyaan vitamin D memang lebih mendesak, dan jawabannya ada di dokter yang merawat, sering kali sudah tertulis di surat pulang. Untuk bayi cukup bulan yang sehat, rentang 1000 IU di halaman bayi berat lahir sangat rendah tidak berlaku sebagai dosis rumah.
WHO juga merangkum bahwa banyak organisasi di dunia menganjurkan asupan sekitar 5 sampai 10 mikrogram sehari, yaitu 200 sampai 400 IU, sering dimulai dalam bulan pertama bila jumlah itu belum tercapai dari makanan. Itu ringkasan bukti di perpustakaan eLENA, bukan penetapan dosis nasional Indonesia. IDAI 2017 justru mengatakan bukti untuk menjadikannya kebijakan rutin di anak Indonesia belum cukup.
Tanda yang Perlu Diperiksakan, Bukan Diobati Sendiri
Kekurangan yang berat dapat menjadi riketsia. Artikel IDAI 2016 menuliskan riketsia umumnya pada usia 6 bulan sampai 2,5 tahun. Gejala yang disebut antara lain kelemahan otot, keterlambatan perkembangan gerak, pembesaran pergelangan tangan dan lutut, tungkai berbentuk O, gangguan bentuk kepala, keterlambatan tumbuh gigi, tulang yang kurang padat, dan infeksi yang mudah datang.
Artikel yang sama menuliskan pemeriksaan kadar vitamin D dalam darah tidak dianjurkan untuk anak sehat tanpa gejala. Pemeriksaan dapat dipertimbangkan pada anak yang berisiko tinggi atau sudah bergejala. Artinya, bayi yang aktif dan tumbuh baik tidak perlu ditusuk hanya karena Bunda ingin "memastikan". Anak yang tungkainya makin membentuk O, pergelangannya membesar, atau geraknya tertinggal jauh dari teman seusia perlu bertemu dokter, bukan menambah tetes dari etalase.
Bawa ke janji dokter: usia si kecil, apakah lahir cukup bulan, apakah ASI eksklusif atau ada formula dan berapa milinya, apakah sudah ada tetes yang diresepkan, dan apakah kulitnya jarang kena cahaya. Empat fakta itu membuat jawaban "perlu atau tidak" jauh lebih tepat daripada bertanya tanpa data.
Catat Pertumbuhan, Bukan Mendiagnosis Sendiri, di Tumbuhku
Vitamin D bekerja pada tulang dan pertumbuhan. Yang bisa Bunda pantau di rumah bukan kadar darah, melainkan apakah panjang dan berat berjalan, serta apakah dokter sudah memberi atau tidak memberi suplement.
Tumbuhku dipakai untuk bagian itu:
- Growth Tracker menyimpan panjang dan berat, sehingga perlambatan yang ingin dokter lihat tidak hanya diingat dari kartu posyandu yang kusut.
- Tracker MPASI membantu menjelaskan pola makan saat ditanya, karena jawaban vitamin D bergantung pada usia dan apa yang sudah si kecil makan selain ASI.
- Riwayat Kesehatan Digital menyimpan nama tetes, dosis yang ditulis dokter, dan tanggal mulai, supaya botol yang dibeli keluarga tidak dobel dengan resep.
Aplikasi tidak memutuskan 400 IU. Dokter yang memutuskan. Catatan yang rapi membuat keputusan itu tidak diulang dari nol setiap kunjungan.


